LEMBAGA SOSIAL
|
Pengertian
Lembaga sosial sering pula disebut sebagai Lembaga
Kemasyarakatan ataupun Pranata Sosial.
Pengertian Lembaga lebih menunjuk pada suatu bentuk sekaligus juga
mengandung pengertian yang abstrak perihal adanya norma-norma atau peraturan-peraturan
tertentu yang menjadi ciri lembaga tersebut.
Lembaga sosial ada di dalam setiap masyarakat
tanpa memperdulikan apakah masyarakat tersebut mempunyai taraf kebudayaan tradisional ataupun modern.
Menurut Koentjaraningrat, lembaga sosial dikatakan sebagai suatu
pranata sosial yaitu suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat pada
aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam
kehidupan masyarakat. Maka definisi
ini lebih menekankan pada sistem tata kelakuan atau norma-norma untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat.
Menurut Robert Mac Iver dan Charles H. Page,
lembaga sosial dikatakan sebagai tata
cara atau prosedur yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia
yang berkelompok dalam suatu kelompok masyarakat yang dinamakan asosiasi.
Dengan demikian Lembaga sosial dikatakan sebagai himpunan norma-norma segala tingkatan
yang berkisar pada kebutuhan pokok
didalam kehidupan masyarakat. Lembaga sosial diciptakan untuk mengatur
hubungan antar manusia dalam suatu kelompok masyarakat.
Dari pengertian di atas, lembaga sosial akan
selalu berkaitan dengan :
- Seperangkat norma yang saling berkaitan, bergantung dan mempengaruhi.
- Seperangkat norma yang dapat dibentuk, diubah dan dipertahankan sesuai dengan kebutuhan hidup.
- Seperangkat norma yang mengatur hubungan antarwarga masyarakat agar dapat berjalan dengan tertib dan teratur.
Proses
pertumbuhan Lembaga Sosial
Lembaga sosial tumbuh sebagai sarana untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mencapai keteraturan hidup bersama. Proses berubahnya aturan atau norma menjadi
bagian dari lembaga sosial disebut dengan Institusionalisasi.
Yang dimaksud dalam hal ini adalah
bahwa norma tersebut dikenal, dimengerti, ditaati dan dihargai oleh
masyarakat.
Lembaga sosial dianggap sebagai peraturan jika
norma tersebut membatasi dan mengatur perilaku masyarakat. Misal lembaga perkawinan mengatur pola
hubungan antar pria dan wanita. Lembaga
keluarga mengatur hubungan antar anggota keluarga dalam masyarakat, dll.
Proses pelembagaan tidak terhenti hanya pada
proses institusionalisasi melainkan akan berlanjut pada proses internalisasi, yaitu suatu proses
perkembangan dimana anggota masyarakat dengan sendirinya ingin berperilaku
sejalan dengan perilaku yang memang sebenarnya memenuhi kebutuhan
masyarakat. Maka internalisasi sering
juga dikatakan sebagai proses dimana norma-norma yang telah
diinstitusinalisasikan tersebut mendarah daging dalam diri setiap anggota
masyarakat.
Wujud darti sebuah lembaga sosial adalah asosiasi. Misal sebuah lembaga pendidikan yaitu
Universitas, maka asosiasinya adalah UI, UNPAD, UGM, UNRI, dll. Lembaga Ekonomi misalnya Koperasi maka
asosiasinya adalah KUD, Koperasi simpan pinjam, dll.
Ciri
Lembaga Sosial
1.
Merupakan sistem pola pemikiran dan pola perilaku yang
tersusun secara tersruktur.
2.
Mencakup seluruh kebutuhan dasar manusia.
3.
Merupakan cara bertindak yang mengikat.
4.
Memiliki suatu tingkat kekekalan tertentu.
5.
Mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.
6.
Mempunyai alat kelengkapan yang digunakan untuk mencapai
tujuan.
7.
Memiliki lambang atau simbol sebagai ciri khasnya.
8.
Mempunyai tradisi tertulis maupun tidak tertulis.
Fungsi
Lembaga Sosial
1.
Menjaga keutuhan masyarakat.
2.
Memberikan pedoman bertingkah laku dan bersikap bagi
masyarakat.
3.
Memberikan pegangan bagi masyarakat dalam melakukan
pengendalian dan pengawasan sosial di masyarakat.
Penggolongan
atau Klasifikasi Lembaga Sosial
1.
Berdasar sistem nilai yang diterima masyarakat:
a.
Basic Institution, dianggap sebagai
lembaga yang sangat penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib
dalam masyarakat. Misal: keluarga,
sekolah.
b.
Subsidiary institution, sebagai sesuatu yang
dianggap kurang penting dalam masyarakat. Misal: rekreasi.
2.
Berdasar pengembangannya:
a.
Crescive institution, lembaga paling primer
yang secara tak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat. Misal: hak milik, perkawinan.
b.
Enacted Institution, lembaga yang sengaja
dibentuk untuk memenuhi tujuan tertentu. Misal: lembaga pendidikan, lembaga
ekonomi.
3.
Berdasar sudut penerimaan masyarakat:
a.
Approved Institution, lembaga yang diterima
oleh masyarakat. Misal: sekolah,
perusahaan dagang.
b.
Unsanction Institution, ditolak oleh masyarakat
dan cukup sulit untuk diberantas. Misal:
kelompok penjahat, penodong.
4.
Berdasar faktor penyebarannya:
a.
General Institution, dikenal oleh seluruh
lapisan masyarakat dunia. Misal: Agama.
b.
Restricted Institution, dianut oleh
masyarakat-masyarakat tertentu di dunia.
Misal: Islam, Budha.
5.
Berdasar fungsinya:
a.
Operative Institution, lembaga yang menghimpun
pola atau tata cara untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan. Misal: lembaga industrialisasi.
b.
Regulative Institution, bertujuan mengawasi
adat istiadat atau tata kelakuan di masyarakat.
Misal: lembaga hukum sepoerti kejaksaan, pengadilan.
Jenis-Jenis
Lembaga Sosial
Ø Lembaga Keluarga
Keluarga terdiri atas keluarga
inti atau keluarga batih (nuclear family)
dan keluarga luas (extended family). Keluarga memiliki fungsi majemuk bagi
terciptanya kehidupan sosial dalam masyarakat.
Fungsi lembaga keluarga:
1.
fungsi pengaturan hubungan biologis
2.
fungsi reproduksi
3.
fungsi sosialisasi
4.
fungsi afeksi (kasih sayang)
5.
fungsi penentu kedudukan atau status
6.
fungsi proteksi (perlindungan)
7.
fungsi ekonomi
Bentuk perkawinan dalam
lembaga keluarga:
a.
Menurut jumlah suami atau istri.
1.
Monogami, perkawinan seorang pria dengan seorang wanita.
2.
Poligami:
ü Poligini, pria dengan
istri lebih dari satu.
ü Poliandri, wanita
bersuami lebih dari satu.
b.
Menurut asal suami atau istri
1.
endogami, perkawinan di lingkungan sendiri (satu klan,
etnis, suku, dll).
2.
eksogami, perkawinan yang bebas memilih jodoh di luar
lingkungannya.
Eksogami terbagi dua yaitu:
§ Connubium circulasi/asymetris (sepihak), perkawinan antara dua
klan dimana masing-masing klan hanya
mempunyai satu kedudukan sebagai pemberi atau penerima gadis. Umunya
temui pada suku Batak dan Ambon.
A
D B
C
§ Connubium symetris, perkawinan dua klan yang saling
tukar menukar jodoh.
Pada perkawinan Eksogami dikenal
dua istilah yaitu:
v Homogami, perkawinan dari
dua lapisan sosial yang sama.
v Heterogami, perkawinan
dari dua lapisan sosial yang berbeda.
c.
Menurut hubungan kekerabatan
1.
Cross cousin, perkawinan antara
saudara sepupu yaitu perkawinan dengan anak saudara laki-laki ibu atau dengan
anak saudara perempuan ayah.
2.
Paralel cousin, perkawinan antara
saudara sepupu dimana ayah-ayah mereka atai ibu-ibu mereka bersaudara.
3.
Eleutherogami, perkawinan antar pria
dan wanita dari keluarga atau klan mana saja.
d.
Menurut pola menetap sesudah menikah
1.
Patrilokal (virilokal), sesudah menikah tinggal di
keluarga pihak laki-laki.
2.
Matrilokal (otorilokal), sesudah menikah tinggal di
keluarga pihak perempuan.
3.
Bilokal, menetap pergantian diantara keluaraga suami dan
keluarga istri.
4.
Neolokal, bertempat tinggal di tempat yang baru.
5.
Avunkulokal, pengantin menentap dirumah saudara laki-laki
ibu (paman) dari pihak suami.
6.
Natalokal, suami istri bertempat tinggal di tempat
kelahirannya masing-masing dan hanya bertemu dalam waktu yang relatif pendek.
7.
Utrolokal, pasangan bebas menentukan tempat tinggalnya.
8.
Komonlokal, pasangan tinggal dalam kelompok yang terdiri
dari orang tua kedua belah pihak.
Tujuan perkawinan:
v Mendapat keturunan
v Meningkatkan derajat dan
status sosial
v Mendekatkan hubungan
kekerabatan yang renggang
v Agar warisan tidak jatuh
ke orang lain
Manfaat perkawinan:
ü Terpeliharanya kehormatan
ü Menghubngkan tali
kekeluargaan dan memperbanyak keluarga
ü Membentuk keluarga dan
masyarakat sejahtera
Susunan Keluarga:
·
Bilateral, keluarga dihitung melalui pihak ayah dan
ibu. Terbagi atas:
a.
Ambilineal, kekerabatan terkadang dari ayah atau melalui
ibu.
b.
Konsentris, kekerabatan dihitung sampai jumlah tertentu
dari pihak ayah dan ibu.
c.
Primogenitur, kekerabatan dihitung dari ayah atau ibu
yang usianya termuda (bungsu).
·
Unilateral, keluarga dihitung dari satu pihak saja yaitu
ayah atau ibu saja. Terbagi atas:
a.
Patrilineal, kekerabatan dihitung dari pihak ayah.
b.
Matrilineal, kekerabatn dihitung dari pihak ibu.
Ø Lembaga Pendidikan
Merupakan salah satu wadah
sosialisasi nilai-nilai yang ada di masyarakat.
Fungsi pokok lembaga
pendidikan:
a.
Perantara pada proses pewarisan kebudayaan.
b.
Persiapan bagi peranan-peranan pekerjaan.
c.
Mempersiapkan peranan sosial yang dikehendaki individu.
d.
Memberikan landasan penilaian dan pemahaman status.
e.
Memperkuat penyesuaian diri dan pengembangan hubungan
sosial.
f.
Tempat melakukan penelitian dan riset ilmiah.
Menurut Horton dan Hunt,
fungsi lembaga pendidikan terbagi atas:
- Fungsi Manifes (nyata):
a.
Mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah.
b.
Mengembangkan bakat seseorang.
c.
Melestarikan kebudayaan.
d.
Menanamkan ketrampilan yang perlu bagi partisipasi
demokratis.
- Fungsi laten (tersembunyi)
a.
Mengurangi pengendalian orang tua karena sebagian tugas
dan wewenang orang tua dilimpahkan pada sekolah..
b.
Menyediakan sarana pengembangan pemahaman melalui perbedaan
pandangan antara sekolah dan masyarakat tentang suatu hal seperti pendidikan
seks, sikap terbuka, dll.
c.
Mempertahankan sistem kelas sosial karena melalui sekolah
disosialisasikan untuk menerima perbedaan prestise, previlese dan status yang
ada dalam masyarakat.
d.
Memperpanjang masa remaja, karena secara ekonomis anak
masih tetap bergantung pada orang tua selama masa sekolah.
Ø Lembaga Agama
Pengertian agama menurut Durkheim
adalah suatu sistem terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktek
yang berhubungan dengan hal suci.
Kepercayaan dan praktek tersebut menghubungkan semua orang yang beriman
dalam suatu komunitas moral yang dinamakan umat. Doktrin agama adalah sebagai pemberi pedoman
bagi manusia untuk berhubunganan dengan Tuhan dan memberikan dasar perilaku
yang ajeg (tetap dan berpola) dalam masyarakat.
Dua unsur lembaga agama:
v Imanen, berhubungan
dengan dunia ini dan berada di dunia ini pula.
v Transeden, berhubungan
dengan dunia “fana” dan berada diluar jangkauan pengindraan manusia.
Unsur lembaga agama:
o Kepercayaan.
o Praktek keagamaan.
o Simbol keagamaan.
o Umat.
o Pengalaman keagamaan.
Fungsi pokok lembaga
agama:
1.
Bantuan terhadap pencarian identitas moral.
2.
Memberikan penafsiran untuk menjelaskan keberadaan
manusia.
3.
Peningkatan kehidupan sosial mempererat hubungan sosial.
Fungsi manifes lembaga
agama:
a.
Doktrin, yaitu bentuk keyakinan yang menjabarkan hubungan
manusia dengan Tuhan dan hubungan antar manusia.
b.
Ritual, yaitu sekelompok aturan sebagai dasar pelaksanaan
praktek keagamaan.
c.
Seperangkat norma perilaku yang konsisten dengan doktrin
tersebut.
Fungsi laten lembaga
agama:
a.
Tingkat mikro, yaitu menggerakkan manusia untuk hidup dan
memberi dorongan untuk semangat hidup.
b.
Tingkat makro, yaitu memenuhi kebutuhan masyarakat akan
tegaknya dan kuatnya perasaan, ide-ide kolektif yang menjadi inti dan ciri
persatuan.
Ø Lembaga Ekonomi
Adalah seperangkat norma atau
aturan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat menyangkut produksi,
distribusi dan konsumsi atas barang dan jasa.
Fungsi lembaga ekonomi
secara umum adalah:
a.
Pengaturan produksi barang dan jasa.
b.
Fungsi distribusi barang dan jasa.
c.
Fungsi konsumsi barang dan jasa.
Pola-pola politik Ekonomi:
v Sistem Feodalisme
Lembaga politik ekonomi yang
menempatkan pemilik tanah sebagai penguasa sementara penduduk atau petani wajib
memberikan pelayanan dan kesetian berupa penyerahan sebagian besar hasil
pertaniannya pada penguasa.
v Sistem Merkantilisme
Negara bertanggung jawab
mengendalikan dan mengarahkan segenap segenap kegiatan ekonomi termasuk
melarang masuknya seseorang yang memiliki ketrampilan atau mata pencarian
tertentu ke mata pencarian lain.
v Sistem Kapitalisme
Memberikan kebebasan pada pemilik
modal untuk mengembangkan usahanya dan mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.
v Sistem Komunisme
Koordinasi ekonomi ditentukan
oleh negara atau penguasa. Segala
sesuatu dikelola secara kolektif dan sistem ini tidak membuka adanya peluang
persaingan.
v Sistem Sosialisme
Bertujuan merombak masyarakat ke
arah persamaan hak dan pembatasan hak milik pribadi untuk menciptakan kesejahteraan
masyarakat.
Sistem Ekonomi yang harus
dihindari dalam lembaga ekonomi Indonesia:
ü Free Fight Liberalism
Persaingan bebas dimana jika
dibiarkan akan terjadi penggilasan bagi para pengusaha kecil karena pengusaha
dengan modal besar akan berkuasa.
ü Etatisme
Negara dan aparaturnya bersifat
dominan dan menguasai sistem perekonomian.
ü Monopoli
Pemusatan kekuatan dalam bentuk
monopoli yang dilakukan oleh perorangan atau kelompok tertentu yang memiliki
modal besar.
Klasifikasi struktur
lembaga ekonomi:
- Sektor Agraris
Meliputi kegiatan pertanian dan
dapat digolongkan melalui tahap-tahap dari sederhana, transisi hingga modern.
- Sektor industri
Ditandai dengan kegiatan produksi
barang.
- Sektor perdagangan
Aktifitas penyaluran barang dari
produsen ke konsumen.
Ø Lembaga Politik
Adalah seperangkat aturan dan
status yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang.
Fungsi pokok lembaga
politik:
- Melembagakan norma melalui UU.
- Melaksanakan UU yang telah disetujui.
- Menyelesaikan konflik yang terjadi.
- Menyelenggarakan pelayanan umum.
- Melindungi warga negara.
Pencapaian lembaga politik
diwujudkan dengan keberadaan Eksekutif, Yudikatif dan Legislatif.
Bentuk-bentuk
pemerintahan sebagai wujud keberaan lembaga politik:
ü Republik
Dipimpin oleh presiden sebagai pemegang
kekuasaan eksekutif yang dipilih oleh parlemen.
Sementara kekuasaan yudikatif dipegang oleh lembaga peradilan. Memiliki beberapa variasi bentuk seperti
republik monarki dan republik parlementer.
ü Monarki
Dipimpin oleh raja atau ratu dan
jabatan diperoleh berdasar keturunan dan berlaku seumur hidup.
ü Kekaisaran
Kepala negara adalah seorang
kaisar dan jabatan ini berlaku turun temurun.
Pada lembaga politik terdapat
keterkaitan antara kekuasaan dan dominasi.
Berdasar hal tersebut Max
Weber membagi dominasi menjadi:
§ Dominasi karismatis
Keabsahannya didasarkan pada
kepercayaan bahwa pemimpin mempunyai kemampuan yang luar biasa. Pemimpin karismatis menjalankan kekuasaannya
berdasarkan kepercayaan para pengikutnya yang meyakini pemimpin telah menerima
wahyu Tuhan, memiliki kekuatan dan sifat kepahlawanan yang luar biasa.
§ Dominasi tradisional
Keabsahannya didasarkan pada
tradisi yang berasal dari pemimpin karismatis yang digantikan oleh
keturunannya. Dalam hal ini dominasi
terjadi disebabkan oleh adanya warisan dari pemimpin sebelumnya.
§ Dominasi legal rasional
Keabsahannya didasarkan pada
aturan hukum yang dibuat dengan sengaja berdasar pertimbangan rasional. Pemimpin ditunjuk berdasar aturan hukum yang
berlaku.
Latihan Soal :
1.
Jelaskan konsep lembaga sosial menurut pendapatmu,
mengacu dari pendapat para ahli yang ada!
2.
Seberapa besar tingkat kebutuhan masyarakat terhadap
keberadaan suatu lembaga social dan apa fungsinya di masyarakat?
3.
Secara social, terdapat keterkaitan antara
lembaga-lembaga social dimasyarakat.
Jelaskan keterkaitan antar lembaga tersebut dan berikan contohnya!
4.
Menurut pendapatmu, system politik apa yang paling
tepat diterapkan di Indonesia
mengacu dari keberadaan lembaga politik yang ada, jelaskan!
5.
Mengapa suatu lembaga keluarga memiliki fungsi afeksi,
reproduksi dan pemenuhan kebutuhan biologis?
Jelaskan keterkaitannya!
6.
Jelaskan konsep produksi, Distribusi dan konsumsi pada
lembaga ekonomi!
7.
Lembaga pendidikan memiliki fungsi laten
dimasyarakat. Jelaskan 2 fungsi laten
yang ada dan berikan contoh nyatanya!
8.
Jelaskan konsep imanen dan transeden menurut lembaga
agama dan bagaimana pelaksanaannya pada umat beragama di Indonesia!
sangat membantu buat ngerjain tugas hehehe >.<
BalasHapusjangan lupa kunjungi blog ku juga yaah XDDD heheh tq