Selasa, 19 Juni 2012

LEMBAGA SOSIAL


LEMBAGA SOSIAL



Pengertian
Lembaga sosial sering pula disebut sebagai Lembaga Kemasyarakatan ataupun Pranata Sosial.  Pengertian Lembaga lebih menunjuk pada suatu bentuk sekaligus juga mengandung pengertian yang abstrak perihal adanya norma-norma atau peraturan-peraturan tertentu yang menjadi ciri lembaga tersebut.
Lembaga sosial ada di dalam setiap masyarakat tanpa memperdulikan apakah masyarakat tersebut mempunyai taraf  kebudayaan tradisional ataupun modern. 
Menurut Koentjaraningrat, lembaga sosial dikatakan sebagai suatu pranata sosial yaitu suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.  Maka definisi ini lebih menekankan pada sistem tata kelakuan atau norma-norma untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Menurut Robert Mac Iver dan Charles H. Page, lembaga sosial dikatakan sebagai tata cara atau prosedur yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia yang berkelompok dalam suatu kelompok masyarakat yang dinamakan asosiasi.
Dengan demikian Lembaga sosial dikatakan sebagai himpunan norma-norma segala tingkatan yang berkisar pada kebutuhan pokok  didalam kehidupan masyarakat.  Lembaga sosial diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia dalam suatu kelompok masyarakat.
Dari pengertian di atas, lembaga sosial akan selalu berkaitan dengan :
  1. Seperangkat norma yang saling berkaitan, bergantung dan mempengaruhi.
  2. Seperangkat norma yang dapat dibentuk, diubah dan dipertahankan sesuai dengan kebutuhan hidup.
  3. Seperangkat norma yang mengatur hubungan antarwarga masyarakat agar dapat berjalan dengan tertib dan teratur.

Proses pertumbuhan Lembaga Sosial
Lembaga sosial tumbuh sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mencapai keteraturan hidup bersama.  Proses berubahnya aturan atau norma menjadi bagian dari lembaga sosial disebut dengan Institusionalisasi.  Yang dimaksud dalam hal ini adalah bahwa norma tersebut dikenal, dimengerti, ditaati dan dihargai oleh masyarakat. 
Lembaga sosial dianggap sebagai peraturan jika norma tersebut membatasi dan mengatur perilaku masyarakat.  Misal lembaga perkawinan mengatur pola hubungan antar pria dan wanita.  Lembaga keluarga mengatur hubungan antar anggota keluarga dalam masyarakat, dll.
Proses pelembagaan tidak terhenti hanya pada proses institusionalisasi melainkan akan berlanjut pada proses internalisasi, yaitu suatu proses perkembangan dimana anggota masyarakat dengan sendirinya ingin berperilaku sejalan dengan perilaku yang memang sebenarnya memenuhi kebutuhan masyarakat.  Maka internalisasi sering juga dikatakan sebagai proses dimana norma-norma yang telah diinstitusinalisasikan tersebut mendarah daging dalam diri setiap anggota masyarakat.
Wujud darti sebuah lembaga sosial adalah asosiasi.  Misal sebuah lembaga pendidikan yaitu Universitas, maka asosiasinya adalah UI, UNPAD, UGM, UNRI, dll.  Lembaga Ekonomi misalnya Koperasi maka asosiasinya adalah KUD, Koperasi simpan pinjam, dll.



Ciri Lembaga Sosial
1.      Merupakan sistem pola pemikiran dan pola perilaku yang tersusun secara tersruktur.
2.      Mencakup seluruh kebutuhan dasar manusia.
3.      Merupakan cara bertindak yang mengikat.
4.      Memiliki suatu tingkat kekekalan tertentu.
5.      Mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.
6.      Mempunyai alat kelengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan.
7.      Memiliki lambang atau simbol sebagai ciri khasnya.
8.      Mempunyai tradisi tertulis maupun tidak tertulis.

Fungsi Lembaga Sosial
1.      Menjaga keutuhan masyarakat.
2.      Memberikan pedoman bertingkah laku dan bersikap bagi masyarakat.
3.      Memberikan pegangan bagi masyarakat dalam melakukan pengendalian dan pengawasan sosial di masyarakat.

Penggolongan atau Klasifikasi Lembaga Sosial
1.      Berdasar sistem nilai yang diterima masyarakat:
a.       Basic Institution, dianggap sebagai lembaga yang sangat penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat.  Misal: keluarga, sekolah.
b.       Subsidiary institution, sebagai sesuatu yang dianggap kurang penting dalam masyarakat. Misal: rekreasi.
2.      Berdasar pengembangannya:
a.       Crescive institution, lembaga paling primer yang secara tak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat.  Misal: hak milik, perkawinan.
b.      Enacted Institution, lembaga yang sengaja dibentuk untuk memenuhi tujuan tertentu. Misal: lembaga pendidikan, lembaga ekonomi.
3.      Berdasar sudut penerimaan masyarakat:
a.       Approved Institution, lembaga yang diterima oleh masyarakat.  Misal: sekolah, perusahaan dagang.
b.      Unsanction Institution, ditolak oleh masyarakat dan cukup sulit untuk diberantas.  Misal: kelompok penjahat, penodong.
4.      Berdasar faktor penyebarannya:
a.       General Institution, dikenal oleh seluruh lapisan masyarakat dunia.  Misal: Agama.
b.      Restricted Institution, dianut oleh masyarakat-masyarakat tertentu di dunia.  Misal:  Islam, Budha.
5.      Berdasar fungsinya:
a.       Operative Institution, lembaga yang menghimpun pola atau tata cara untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan.  Misal: lembaga industrialisasi.
b.      Regulative Institution, bertujuan mengawasi adat istiadat atau tata kelakuan di masyarakat.  Misal: lembaga hukum sepoerti kejaksaan, pengadilan.

Jenis-Jenis Lembaga Sosial
Ø  Lembaga Keluarga
Keluarga terdiri atas keluarga inti atau keluarga batih (nuclear family) dan keluarga luas (extended family).  Keluarga memiliki fungsi majemuk bagi terciptanya kehidupan sosial dalam masyarakat.
Fungsi lembaga keluarga:
1.      fungsi pengaturan hubungan biologis
2.      fungsi reproduksi
3.      fungsi sosialisasi
4.      fungsi afeksi (kasih sayang)
5.      fungsi penentu kedudukan atau status
6.      fungsi proteksi (perlindungan)
7.      fungsi ekonomi
Bentuk perkawinan dalam lembaga keluarga:
a.       Menurut jumlah suami atau istri.
1.      Monogami, perkawinan seorang pria dengan seorang wanita.
2.      Poligami:
ü  Poligini, pria dengan istri lebih dari satu.
ü  Poliandri, wanita bersuami lebih dari satu.
b.      Menurut asal suami atau istri
1.      endogami, perkawinan di lingkungan sendiri (satu klan, etnis, suku, dll).
2.      eksogami, perkawinan yang bebas memilih jodoh di luar lingkungannya.

Eksogami terbagi dua yaitu:
§  Connubium circulasi/asymetris (sepihak), perkawinan antara dua klan dimana masing-masing klan hanya  mempunyai satu kedudukan sebagai pemberi atau penerima gadis. Umunya temui pada suku Batak dan Ambon.

A

                                    D                     B








 
C
 
§  Connubium symetris, perkawinan dua klan yang saling tukar menukar jodoh.
Pada perkawinan Eksogami dikenal dua istilah yaitu:
v  Homogami, perkawinan dari dua lapisan sosial yang sama.
v  Heterogami, perkawinan dari dua lapisan sosial yang berbeda.
c.       Menurut hubungan kekerabatan
1.      Cross cousin, perkawinan antara saudara sepupu yaitu perkawinan dengan anak saudara laki-laki ibu atau dengan anak saudara perempuan ayah.
2.      Paralel cousin, perkawinan antara saudara sepupu dimana ayah-ayah mereka atai ibu-ibu mereka bersaudara.
3.      Eleutherogami, perkawinan antar pria dan wanita dari keluarga atau klan mana saja.
d.      Menurut pola menetap sesudah menikah
1.      Patrilokal (virilokal), sesudah menikah tinggal di keluarga pihak laki-laki.
2.      Matrilokal (otorilokal), sesudah menikah tinggal di keluarga pihak perempuan.
3.      Bilokal, menetap pergantian diantara keluaraga suami dan keluarga istri.
4.      Neolokal, bertempat tinggal di tempat yang baru.
5.      Avunkulokal, pengantin menentap dirumah saudara laki-laki ibu (paman) dari pihak suami.
6.      Natalokal, suami istri bertempat tinggal di tempat kelahirannya masing-masing dan hanya bertemu dalam waktu yang relatif pendek.
7.      Utrolokal, pasangan bebas menentukan tempat tinggalnya.
8.      Komonlokal, pasangan tinggal dalam kelompok yang terdiri dari orang tua kedua belah pihak.
Tujuan perkawinan:
v  Mendapat keturunan
v  Meningkatkan derajat dan status sosial
v  Mendekatkan hubungan kekerabatan yang renggang
v  Agar warisan tidak jatuh ke orang lain
Manfaat perkawinan:
ü  Terpeliharanya kehormatan
ü  Menghubngkan tali kekeluargaan dan memperbanyak keluarga
ü  Membentuk keluarga dan masyarakat sejahtera
Susunan Keluarga:
·         Bilateral, keluarga dihitung melalui pihak ayah dan ibu.  Terbagi atas:
a.       Ambilineal, kekerabatan terkadang dari ayah atau melalui ibu.
b.      Konsentris, kekerabatan dihitung sampai jumlah tertentu dari pihak ayah dan ibu.
c.       Primogenitur, kekerabatan dihitung dari ayah atau ibu yang usianya termuda (bungsu).
·         Unilateral, keluarga dihitung dari satu pihak saja yaitu ayah atau ibu saja.  Terbagi atas:
a.       Patrilineal, kekerabatan dihitung dari pihak ayah.
b.      Matrilineal, kekerabatn dihitung dari pihak ibu.

Ø  Lembaga Pendidikan
Merupakan salah satu wadah sosialisasi nilai-nilai yang ada di masyarakat.
Fungsi pokok lembaga pendidikan:
a.       Perantara pada proses pewarisan kebudayaan.
b.      Persiapan bagi peranan-peranan pekerjaan.
c.       Mempersiapkan peranan sosial yang dikehendaki individu.
d.      Memberikan landasan penilaian dan pemahaman status.
e.       Memperkuat penyesuaian diri dan pengembangan hubungan sosial.
f.       Tempat melakukan penelitian dan riset ilmiah.
Menurut Horton dan Hunt, fungsi lembaga pendidikan terbagi atas:
  1. Fungsi Manifes (nyata):
a.       Mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah.
b.      Mengembangkan bakat seseorang.
c.       Melestarikan kebudayaan.
d.      Menanamkan ketrampilan yang perlu bagi partisipasi demokratis.
  1. Fungsi laten (tersembunyi)
a.       Mengurangi pengendalian orang tua karena sebagian tugas dan wewenang orang tua dilimpahkan pada sekolah..
b.      Menyediakan sarana pengembangan pemahaman melalui perbedaan pandangan antara sekolah dan masyarakat tentang suatu hal seperti pendidikan seks, sikap terbuka, dll.
c.       Mempertahankan sistem kelas sosial karena melalui sekolah disosialisasikan untuk menerima perbedaan prestise, previlese dan status yang ada dalam masyarakat.
d.      Memperpanjang masa remaja, karena secara ekonomis anak masih tetap bergantung pada orang tua selama masa sekolah.

Ø  Lembaga Agama
Pengertian agama menurut Durkheim adalah suatu sistem terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktek yang berhubungan dengan hal suci.  Kepercayaan dan praktek tersebut menghubungkan semua orang yang beriman dalam suatu komunitas moral yang dinamakan umat.  Doktrin agama adalah sebagai pemberi pedoman bagi manusia untuk berhubunganan dengan Tuhan dan memberikan dasar perilaku yang ajeg (tetap dan berpola) dalam masyarakat.
Dua unsur lembaga agama:
v  Imanen, berhubungan dengan dunia ini dan berada di dunia ini pula.
v  Transeden, berhubungan dengan dunia “fana” dan berada diluar jangkauan pengindraan manusia.
Unsur lembaga agama:
o   Kepercayaan.
o   Praktek keagamaan.
o   Simbol keagamaan.
o   Umat.
o   Pengalaman keagamaan.
Fungsi pokok lembaga agama:
1.      Bantuan terhadap pencarian identitas moral.
2.      Memberikan penafsiran untuk menjelaskan keberadaan manusia.
3.      Peningkatan kehidupan sosial mempererat hubungan sosial.
Fungsi manifes lembaga agama:
a.       Doktrin, yaitu bentuk keyakinan yang menjabarkan hubungan manusia dengan Tuhan dan hubungan antar manusia.
b.      Ritual, yaitu sekelompok aturan sebagai dasar pelaksanaan praktek keagamaan.
c.       Seperangkat norma perilaku yang konsisten dengan doktrin tersebut.
Fungsi laten lembaga agama:
a.       Tingkat mikro, yaitu menggerakkan manusia untuk hidup dan memberi dorongan untuk semangat hidup.
b.      Tingkat makro, yaitu memenuhi kebutuhan masyarakat akan tegaknya dan kuatnya perasaan, ide-ide kolektif yang menjadi inti dan ciri persatuan.

Ø  Lembaga Ekonomi
Adalah seperangkat norma atau aturan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat menyangkut produksi, distribusi dan konsumsi atas barang dan jasa.
Fungsi lembaga ekonomi secara umum adalah:
a.       Pengaturan produksi barang dan jasa.
b.      Fungsi distribusi barang dan jasa.
c.       Fungsi konsumsi barang dan jasa.
Pola-pola politik Ekonomi:
v  Sistem Feodalisme
Lembaga politik ekonomi yang menempatkan pemilik tanah sebagai penguasa sementara penduduk atau petani wajib memberikan pelayanan dan kesetian berupa penyerahan sebagian besar hasil pertaniannya pada penguasa.
v  Sistem Merkantilisme
Negara bertanggung jawab mengendalikan dan mengarahkan segenap segenap kegiatan ekonomi termasuk melarang masuknya seseorang yang memiliki ketrampilan atau mata pencarian tertentu ke mata pencarian lain.
v  Sistem Kapitalisme
Memberikan kebebasan pada pemilik modal untuk mengembangkan usahanya dan mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.
v  Sistem Komunisme
Koordinasi ekonomi ditentukan oleh negara atau penguasa.  Segala sesuatu dikelola secara kolektif dan sistem ini tidak membuka adanya peluang persaingan.
v  Sistem Sosialisme
Bertujuan merombak masyarakat ke arah persamaan hak dan pembatasan hak milik pribadi untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat.
Sistem Ekonomi yang harus dihindari dalam lembaga ekonomi Indonesia:
ü  Free Fight Liberalism
Persaingan bebas dimana jika dibiarkan akan terjadi penggilasan bagi para pengusaha kecil karena pengusaha dengan modal besar akan berkuasa.
ü  Etatisme
Negara dan aparaturnya bersifat dominan dan menguasai sistem perekonomian. 
ü  Monopoli
Pemusatan kekuatan dalam bentuk monopoli yang dilakukan oleh perorangan atau kelompok tertentu yang memiliki modal besar.
Klasifikasi struktur lembaga ekonomi:
  1. Sektor Agraris
Meliputi kegiatan pertanian dan dapat digolongkan melalui tahap-tahap dari sederhana, transisi hingga modern.
  1. Sektor industri
Ditandai dengan kegiatan produksi barang.
  1. Sektor perdagangan
Aktifitas penyaluran barang dari produsen ke konsumen.

Ø  Lembaga Politik
Adalah seperangkat aturan dan status yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang.
Fungsi pokok lembaga politik:
  1. Melembagakan norma melalui UU.
  2. Melaksanakan UU yang telah disetujui.
  3. Menyelesaikan  konflik yang terjadi.
  4. Menyelenggarakan pelayanan umum.
  5. Melindungi warga negara.
Pencapaian lembaga politik diwujudkan dengan keberadaan Eksekutif, Yudikatif dan Legislatif.
Bentuk-bentuk pemerintahan sebagai wujud keberaan lembaga politik:
ü  Republik
Dipimpin oleh presiden sebagai pemegang kekuasaan eksekutif yang dipilih oleh parlemen.  Sementara kekuasaan yudikatif dipegang oleh lembaga peradilan.  Memiliki beberapa variasi bentuk seperti republik monarki dan republik parlementer.
ü  Monarki
Dipimpin oleh raja atau ratu dan jabatan diperoleh berdasar keturunan dan berlaku seumur hidup.
ü  Kekaisaran
Kepala negara adalah seorang kaisar dan jabatan ini berlaku turun temurun.
Pada lembaga politik terdapat keterkaitan antara kekuasaan dan dominasi.
Berdasar hal tersebut Max Weber membagi dominasi menjadi:
§  Dominasi karismatis
Keabsahannya didasarkan pada kepercayaan bahwa pemimpin mempunyai kemampuan yang luar biasa.  Pemimpin karismatis menjalankan kekuasaannya berdasarkan kepercayaan para pengikutnya yang meyakini pemimpin telah menerima wahyu Tuhan, memiliki kekuatan dan sifat kepahlawanan yang luar biasa.



§  Dominasi tradisional
Keabsahannya didasarkan pada tradisi yang berasal dari pemimpin karismatis yang digantikan oleh keturunannya.  Dalam hal ini dominasi terjadi disebabkan oleh adanya warisan dari pemimpin sebelumnya.
§  Dominasi legal rasional
Keabsahannya didasarkan pada aturan hukum yang dibuat dengan sengaja berdasar pertimbangan rasional.  Pemimpin ditunjuk berdasar aturan hukum yang berlaku.


Latihan Soal :

1.            Jelaskan konsep lembaga sosial menurut pendapatmu, mengacu dari pendapat para ahli yang ada!
2.            Seberapa besar tingkat kebutuhan masyarakat terhadap keberadaan suatu lembaga social dan apa fungsinya di masyarakat?
3.            Secara social, terdapat keterkaitan antara lembaga-lembaga social dimasyarakat.  Jelaskan keterkaitan antar lembaga tersebut dan berikan contohnya!
4.            Menurut pendapatmu, system politik apa yang paling tepat diterapkan di Indonesia mengacu dari keberadaan lembaga politik yang ada, jelaskan!
5.            Mengapa suatu lembaga keluarga memiliki fungsi afeksi, reproduksi dan pemenuhan kebutuhan biologis?  Jelaskan keterkaitannya!
6.            Jelaskan konsep produksi, Distribusi dan konsumsi pada lembaga ekonomi!
7.            Lembaga pendidikan memiliki fungsi laten dimasyarakat.  Jelaskan 2 fungsi laten yang ada dan berikan contoh nyatanya!
8.            Jelaskan konsep imanen dan transeden menurut lembaga agama dan bagaimana pelaksanaannya pada umat beragama di Indonesia!

1 komentar: